TUGAS POKOK WAKASEK SARPRAS
Wakasek Sarpras bertugas membantu kepala sekolah dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah agar mendukung kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
1. Perencanaan Sarana dan Prasarana
- Menyusun program kerja sarpras (tahunan dan semester).
- Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
- Menyusun rencana pengadaan barang dan peralatan.
- Menyusun anggaran kebutuhan sarpras.
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana
- Mengkoordinasikan pengadaan barang sesuai kebutuhan.
- Memastikan pengadaan sesuai prosedur dan skala prioritas.
- Bekerja sama dengan pihak terkait dalam pengadaan.
3. Pengelolaan dan Inventarisasi
- Mengelola dan mengatur penggunaan sarana prasarana.
- Melakukan pencatatan inventaris barang.
- Menyusun kodefikasi dan pelabelan barang.
- Mengarsipkan dokumen inventaris.
4. Pemeliharaan dan Perawatan
- Mengatur pemeliharaan rutin sarana dan prasarana.
- Mengawasi perbaikan fasilitas yang rusak.
- Menjaga kebersihan dan kelayakan fasilitas sekolah.
- Mengoptimalkan penggunaan fasilitas sekolah.
5. Pengawasan dan Pengendalian
- Mengawasi penggunaan sarana prasarana agar tertib.
- Mencegah kerusakan dan kehilangan barang.
- Menindaklanjuti laporan kerusakan fasilitas.
- Mengontrol keluar masuk barang.
6. Pengelolaan Lingkungan Sekolah
- Menata lingkungan sekolah agar bersih, rapi, dan nyaman.
- Mengelola ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas lainnya.
- Mendukung terciptanya sekolah yang aman dan sehat.
7. Koordinasi dan Kerja Sama
- Berkoordinasi dengan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
- Bekerja sama dengan pihak luar (vendor, instansi, dll).
- Mendukung kebutuhan sarana untuk kegiatan sekolah.
8. Evaluasi dan Pelaporan
- Mengevaluasi kondisi sarana prasarana secara berkala.
- Menyusun laporan penggunaan dan kondisi sarpras.
- Memberikan rekomendasi perbaikan dan pengembangan.