TUGAS POKOK WAKASEK HUMAS
Wakasek Humas bertugas membantu kepala sekolah dalam membangun dan mengelola hubungan antara sekolah dengan masyarakat, orang tua, serta pihak luar.
1. Perencanaan Program Humas
- Menyusun program kerja Humas (tahunan dan semester).
- Merancang strategi komunikasi dan publikasi sekolah.
- Menyusun kalender kegiatan kehumasan.
2. Pelaksanaan Hubungan Masyarakat
- Menjalin kerja sama dengan orang tua/wali siswa.
- Membangun hubungan dengan instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan lain.
- Menjadi penghubung antara sekolah dan pihak luar.
3. Publikasi dan Informasi
- Mengelola informasi dan citra sekolah.
- Menyebarluaskan kegiatan dan prestasi sekolah melalui media (website, media sosial, dll).
- Menyusun dan menyampaikan pengumuman resmi sekolah.
- Mendokumentasikan kegiatan sekolah.
4. Pelayanan Informasi
- Memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
- Menangani pertanyaan, saran, dan keluhan dari orang tua atau masyarakat.
- Menjaga komunikasi yang efektif dan positif.
5. Kegiatan Promosi dan Citra Sekolah
- Mengelola kegiatan promosi sekolah (PPDB, pameran pendidikan, dll).
- Meningkatkan branding dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
- Mengorganisasi kegiatan yang melibatkan masyarakat (open house, bakti sosial, dll).
6. Koordinasi dan Kerja Sama
- Berkoordinasi dengan kepala sekolah, guru, dan staf.
- Bekerja sama dengan komite sekolah.
- Menjalin hubungan dengan media massa.
7. Evaluasi dan Pelaporan
- Mengevaluasi program dan kegiatan Humas.
- Menyusun laporan kegiatan Humas secara berkala.
- Memberikan masukan kepada kepala sekolah terkait hubungan dengan masyarakat.